Seiring dengan perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung khususnya di wilayah selatan Tulungagung. Maka banyak bank yang membuka cabang di wilayah selatan Tulungagung khusunya di Kecamatan Bandung. Ini merupakan hal positif bagi masyarakat dikarenakan dapat dijadikan sebagai sarana yang menunjang bagi masyarakat sekitar.
Sehingga untuk legalitas usahanya maka pemohon mengajukan surat permohonan ijin ke Bupati Tulungagung melalui BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu) Kabupaten Tulungagung, setelah dilakukan rapat koordinasi Tim Komisi HO yang terdiri dari petugas BPPT(Badan Pelayanan perijinan terpadu) kabupaten Tulungagung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dari Dina PU Binamarga Ciptakarya, dari Kantor Kecamatan Ngunut, dari Desa dan dari dinas lain yang terkait melakukan tinjauan lokasi ke cabang bank BCA yang akan buka di Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. Sehingga nantinya rekomendasi dari Tim dapat diimplementasikan oleh pemohon dan sebagai masukan untuk BPPT sehingga dapat dijadikan sebagai referensi untuk mengeluarkan surat ijin gangguan (HO) yang diajukan.