MONITORING KE SPPBE, PRODUSEN DAN DISTRIBUTOR TABUNG GAS ELPIJI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

     Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat meledaknya tabung gas elpiji seperti yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini, maka beberapa waktu yang lalu Tim Terpadu dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diantaranya dari Pejabat di lingkungan Disperindag, BPPT, Bagian Ekonomi Setda dan Polres Tulungagung, serta PT. Pertamina Perwakilan Kediri didampingi beberapa media cetak dan elektronik mengadakan kunjungan ke Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) yang berlokasi di Desa Kepuhrejo, Kec. Ngantru dan di Desa Jabalsari, Kec. Sumbergempol, produsen tabung elpiji 3 kilogram di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, serta agen elpiji di Desa Plosokandang, Kec. Sumbergempol,  Kabupaten Tulungagung.
    Pelaksanaan monitoring lapangan ini bersifat persuasif, untuk mengetahui pembuatan tabung, proses pengisian gas kedalam tabung elpiji di SPPBE sampai pendistribusiannya ke agen, sehingga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kontrol terhadap produk tabung gas elpiji sebelum dilepas ke pasar atau konsumen sehingga nantinya diharapkan tidak akan terjadi lagi musibah yang tidak diinginkan.
    Dari kedua SPPBE yang berada di Wilayah Kabupaten Tulungagung ini diketahui bahwa setiap orang yang akan masuk ke-areal pengisian gas elpiji diharuskan mengikuti aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh Pertamina, diantaranya dilarang membawa telpon seluler dan kamera foto, karena peralatan tersebut dikhawatirkan dapat memercikkan api sebagai salah satu pemicu terjadinya kebakaran. Sebelum diisi elpiji, tabung terlebih dahulu di periksa kelayakannya. Setelah diisi diadakan pengecekan lagi dengan cara direndam di air  untuk mengetahui kebocoran tabung, lalu disegel dan siap dikirim ke agen atau distributor.
Di  PT Maju Mapan, produsen tabung gas elpiji 3 kilogram yang berlokasi di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut ini, tim melihat dari dekat cara pembuatan tabung. Menurut Informasi dari PT. Maju Mapan yang merupakan salah-satu rekanan PT. Pertamina ini, semua bahan dan produk tabung harus bersertifikat SNI. Selanjutnya di UD. Peni Sediarsih, distributor tabung gas elpiji 3 kilogram yang berlokasi di Desa Plosokandang, Kecamatan Sumbergempol, tim melihat tata cara penyaluran ke toko-toko pengecer dan mengecek berat tabung apakah sudah sesuai dengan berat yang tertera pada tabung.
Dari monitoring lapangan tersebut dapat diketahui bahwa pelaksanaan produksi tabung, pengisian gas di SPPBE dan pendistribusian  gas elpiji hingga ke tangan konsumen telah melalui pengawasan yang sangat ketat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Selanjutnya setelah sampai ke tangan konsumen, diharapkan konsumen dapat menggunakan tabung gas sesuai petunjuk dan peralatan yang memenuhi standard kualitas SNI. (Bud/Rmd).

Polling

Tahukah anda jika proses perijinan di BPPT Tulungagung dapat online melaui website ini?

Tahu

Tidak Tahu

 Lihat Hasil