Sesuai dengan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tulungagung yaitu Pelayanan Perijinan Jemput Bola yang dilaksanakan di Kantor Kecamatam. Sebelum dilakukan Kegiatan Pelayanan Jemput Bola di Kantor Kecamatan petugas dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu menyampaikan informasi keliling di desa2 yang ada di Kecamatan Pagerwojo pada tanggal 10-11 Oktober 2011 sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi jika akan ada Kegiatan Pelayanan perijinan di Kecamatan mereka.
Pada tanggal 13 - 14 Oktober 2011 Pelayanan Perijinan di Kantor Kecamatan Pagerwojo digelar, banyak masyarakat yang datang baik yang mengurus Ijin ataupun juga konsultasi mengenai perijinan. Jumlah Ijin yang telah dilayani oleh BPPT yang digelar di Kecamatan Pagerwojo yaitu sejumlah 19 Ijin SIUP, 18 Ijin TDP dan 1 IMB, dengan kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat dapat mendapatkan kemudahan didalam pengurusan ijin. Terobosan yang dilakukan seperti kegiatan Pelayanan Jemput bola ini akan terus diupayakan guna demi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung.
