Pelaksanaan pelayanan perijinan yang diselenggarakan BPPT Kab. Tulungagung di Kantor Camat Tulungagung pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 15 dan 16 Juni 2010 banyak diminati warga masyarakat untuk mengajukan permohonan perijinan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala BPPT Kab. Tulungagung, Drs. Ahmad Pitoyo, yang juga hadir pada kesemptan tersebut berkenan untuk melayani pemohon yang meminta informasi atas perijinan usaha yang sedang dirintis oleh pemohon. Salah satu pemohon yang berkunjung dilayani dengan sebaik-baiknya disertai dengan diberikannya leaflet yang memuat tentang jenis perijinan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan ijin yang dimohonkannya.