Pelayanan Perijianan BPPT Jemput Bola di Kantor Camat Tulungagung

Pelaksanaan pelayanan perijinan yang diselenggarakan BPPT Kab. Tulungagung  di Kantor Camat Tulungagung pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 15 dan 16 Juni 2010 banyak diminati warga masyarakat untuk mengajukan permohonan perijinan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala BPPT Kab. Tulungagung, Drs. Ahmad Pitoyo, yang juga hadir pada kesemptan tersebut berkenan untuk melayani pemohon yang meminta informasi  atas perijinan usaha yang sedang  dirintis oleh pemohon. Salah satu pemohon yang berkunjung dilayani dengan sebaik-baiknya disertai dengan diberikannya leaflet yang memuat tentang jenis perijinan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan ijin yang dimohonkannya.

Polling

Tahukah anda jika proses perijinan di BPPT Tulungagung dapat online melaui website ini?

Tahu

Tidak Tahu

 Lihat Hasil