Situasi keamanan, politik dan sosial budaya yang kondusif di daerah memiliki kontribusi yang cukup besar (27,4 %) dari keseluruhan komponen yang dapat menarik investor di daerah. Hal ini dikemukakan oleh Armansyah, ST, MT, konsultan bisnis, yang menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal yang diselenggarakan oleh Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur belum lama ini (Rabu, 9/6) di Wonorejo Resort Tulungagung, yang diikuti oleh Dinas/Instansi terkait dari sebelas Pemerintah Kabupaten/Kota di sekitar Kabupaten Tulungagung.
Komponen daya tarik investasi lainnya yaitu berupa kelembagaan, yang meliputi kepastian hukum, aparatur dan pelayanan memiliki bobot 15 prosen, ekonomi daerah yang meliputi potensi ekonomi dan struktur ekonomi, dengan bobot 22,6 prosen, Ketenagakerjaan, dengan bobot 18,3 prosen, dan ketersediaan Insfrastruktur memiliki andil sebesar 16, 7 prosen.

Guna mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian nasional pada umumnya dan di propvinsi Jawa Timur khususnya, maka Pemerintah Pprovinsi Jawa Timur melalui Bbadan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur mencanangkan strategi peningkatan investasi diantaranya dengan mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan menyusun RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal), yang diantaranya berupa membangun/melengkapi sarana dan prasarana, memeberikan pelayanan peprijinan investasi yang mudah, murah, cepat dan transparan dengan sistem One Stop Service, menciptakan stabilitas politik dan keamanan, kepastian hukum, dan penyampaian aspirasi masyarakat yang tidak anarkhis.
Dengan melaksanakan hal-hal tersebut di atas diharapkan dapat mendongkrak daya tarik investasi, yang berdasarkan hasil survei Doing Bussines 2010 oleh International Finance Corporation dari Bank Dunia, daya tarik investasi di Indonesia menduduki peringkat ke 122, dibawah Vietnam yang berada pada posisi ke 93. Menurut IFC Indonesia dapat mencapai rangking ke 82, jika pemerintah Indonesia dengan dukungan segenap komponen masyarakat melakukan perbaikan-perbaikan yang diantaranya dengan meningkatkan situasi sosial budaya yang kondusif yang berupa keterbukaan mamsyarakat terhadap dunia usaha, rendahnya potensi konflik dan unjuk rasa di masyarakat, serta adanya dukungan pelayanan perijinan terpadu satu pintu yang mudah, murah, cepat, dan transparan.