Ijin Toko Obat


Rincian Biaya Perijinan Sesuai Perda Kab. Tulungagung No. 15 tahun 2007
Lama Proses Perijinan 14 Hari
Masa Berlaku Perijinan 3 Bulan
Kelengkapan Permohonan Diantar ke kantor

Persyaratan- persyaratan

1 Asli dan Foto copy surat ijin atasan (bagi pemohon pegawai negeri, anggota ABRI dan pegawai instansi pemerintah lainnya)
2 Daftar Obat yang dijual
3 Denah bangunan
4 Foto copy Ijazah Asisten Apoteker;
5 Foto copy KTP
6 Peta Lokasi
7 Surat pernyataan kesediaan sebagai penanggungjawab minimal Asisten Apoteker;