Ijin Usaha Pemutaran / Penayangan Film dan Usaha Rental Media Elektronik (SIUPDR)


Rincian Biaya Perijinan

1. Usaha Pemutaran Film Seleoid di Gedung Rp 200.000

2. Usaha Pemutaran Rekaman Video Rp. 100.00

3. Usaha Rental Rekaman Video Rp. 100.000

4. Usaha Penjualan Rekaman Video Rp. 100.000

5. Usaha Pengetikan/Rental Komputer Rp. 150.000

6. Usaha Play Station, Multi media, dan Kegiatan Sejenisnya Rp. 100.000

7. Usaha Rental Internet Rp 200.000

8. Usaha Shooting Video, Alih Rekam dan Kegiatan sejenisnya Rp 200.000

Lama Proses Perijinan 7 Hari
Masa Berlaku Perijinan 1 Tahun
Kelengkapan Permohonan Diantar ke kantor

Persyaratan- persyaratan

1 Foto copy KTP Pemilik /Penanggungjawab Perusahaan
2 Foto copy NPWP perusahaan
3 Mengisi formulir permohonan bermeterai legalitas Rp 3.000,-
4 Pas Foto 4 x 6 ( 3 lembar )

Polling

Tahukah anda jika proses perijinan di BPPT Tulungagung dapat online melaui website ini?

Tahu

Tidak Tahu

 Lihat Hasil