Prosedur Perijinan
Untuk pengurusan perijinan, anda dapat menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
-
Bacalah persyaratan dengan seksama.Dan pelajari alur pengurusan ijin pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tulungagung.
-
Download formulir permohonan sesuai dengan jenis ijin yang anda ajukan, dan simpanlah dalam hard disk anda. Formulir permohonan ini dapat anda lengkapi dengan mengetik menggunakan komputer atau dengan tulisan tangan secara manual setelah anda mencetak formulirnya.
-
Jika formulir permohonan sudah lengkap terisi dan syarat-syarat telah pula dipenuhi, maka anda dapat memasukan permohonan ijin langsung ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Tulungagungyang berlokasi di Jl. Jayeng Kusuma no 17 Tulungagung.
-
Jika permohonan ijin anda telah diterima di loket, maka anda akan menerima nomor registrasi. Nomor registrasi ini akan anda pergunakan untuk melakukan pengecekan status proses pengurusan ijin dengan menggunakan alternatif media sebagai berikut :Web/Internet, Telepon
-
Jika dari cek status proses ini permohonan ijin anda dinyatakan telah selesai, maka anda dapat mengambil surat ijinnya langsung di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tulungagung. Tapi jika dari cek status proses ini permohonan anda dinyatakan tidak lengkap/ditolak, anda dapat langsung mengkonsultasikannya ke Bagian Informasi.


Polling
Tahukah anda jika proses perijinan di BPPT Tulungagung dapat online melaui website ini?
Mekanisme penanganan keluhan hubungi : info@perijinan.tulungagung.go.id
Jl.Jayengkusuma 17 Tulungagung, 0355-332313 bppt_tulungagung@yahoo.com
Copyright © 2009-2012 Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Jl.Jayengkusuma 17 Tulungagung, 0355-332313 bppt_tulungagung@yahoo.com
Copyright © 2009-2012 Badan Pelayanan Perijinan Terpadu