Prosedur Perijinan

Untuk pengurusan perijinan, anda dapat menempuh langkah-langkah sebagai berikut : 

  1. Bacalah persyaratan dengan seksama.Dan pelajari alur pengurusan ijin pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tulungagung.
  2. Download formulir permohonan sesuai dengan jenis ijin yang anda ajukan, dan simpanlah dalam hard disk anda. Formulir permohonan  ini dapat anda lengkapi dengan mengetik menggunakan komputer atau dengan tulisan tangan secara manual setelah anda mencetak formulirnya.
  3. Jika formulir permohonan sudah lengkap terisi dan syarat-syarat telah pula dipenuhi, maka anda dapat memasukan permohonan ijin langsung ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Tulungagungyang berlokasi di Jl. Jayeng Kusuma no 17 Tulungagung.
  4. Jika permohonan ijin anda telah diterima di loket, maka anda akan menerima nomor registrasi. Nomor registrasi ini akan anda pergunakan untuk melakukan pengecekan status proses pengurusan ijin dengan menggunakan alternatif media sebagai berikut :Web/Internet, Telepon
  5. Jika dari cek status proses ini permohonan ijin anda dinyatakan telah selesai, maka anda dapat mengambil surat ijinnya langsung di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tulungagung. Tapi jika dari cek status proses ini permohonan anda dinyatakan tidak lengkap/ditolak, anda dapat langsung mengkonsultasikannya ke Bagian Informasi.

 

alur perijinan online

mekanisme perijinan

 

Polling

Tahukah anda jika proses perijinan di BPPT Tulungagung dapat online melaui website ini?

Tahu

Tidak Tahu

 Lihat Hasil